Bersiwak Sunnah Yang Terabaikan

Pembicaraan masalah ini terdiri diri dari beberap bagian:
Bagian Pertama: Pengertian Siwak
Siwak adalah menggunakan ranting kayu siwak atau yang semisalnya pada gigi atau gusi untuk membersihkan sisa-sisa makanan yang menempel padanya dan menghilangkan bau tak sedap.[1]
Bagian Kedua: Hukum Siwak
Siwak hukumnya disunnahkan disemua waktu, hingga orang yang sedang berpuasa tidak mengapa baginya bersiwak pada waktu berpuasa, sama saja baik di pagi hari atau disore hari, karena Nabi menganjurkannya secara mutlak tanpa membatasinya dengan waktu-waktu tertentu, dimana beliau bersabda,
اَلسِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
Artinnya: “Siwak itu alat pembersih mulut dan mendatangkan ridha Tuhan”.[2]
Beliau juga bersabda:
لَوْ لاَ اَنْ اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Artinya; “Seandainya aku tidak (khawatir) akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali Shalat”[3]
Bagian Ketiga: Kapan Ditekankan ?
Bersiwak itu ditekankan dibeberapa tempat:
1.     Saat Berwudhu’,
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ
Artinya: “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu”.[4]

2.     Saat memasuki rumah,
سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قُلْتُ: بِأَيِّ شَيْئٍ كَانَ يَبْدَأُ النَّبِيُّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذّا دَخَلَ بَيْتَهُ؟ قَالَتْ: بِالسِّوَاكِ
Artinya: “Aku pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, aku berkata, ‘Jika Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam masuk rumahnya, dengan apa beliau memulai?”Dia menjawab, “Dengan Siwak.”[5]
3.     Saat bau mulut berubah,
Perubahan bau mulut bisa terjadi karena beberapa hal. Di antaranya: karena tidak makan dan minum, karena memakan makanan yang memiliki aroma menusuk/tidak sedap, diam yang lama/tidak membuka mulut untuk berbicara, banyak berbicara dan bisa juga karena lapar yang sangat, demikian pula bangun dari tidur. (Al-Hawil Kabir 1/85, Al-Minhaj, 1/135)
4.     Saat bangun tidur,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
Artinya: “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam apabila bangun tidur dimalam hari, maka beliau menggosok giginya dengan siwak”[6]
5.     Saat membaca al-Qur’an,
Dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
السِّوَاكُ مَطَهَّرَةٌ لِلْفَمِ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِ
Artinya: “Siwak itu membersihkan mulut, diridhai oleh Ar-Rabb.”[7]
Sementara membaca Al-Qur`an tentunya menggunakan mulut.

6.     Saat hendak shalat

لَوْ لاَ اَنْ اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Artinya; “Seandainya aku tidak (khawatir) akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali Shalat
Bagian Keempat: Dengan Apa Bersiwak[8]
Siwak disunnahkan dengan menggunakan ranting basah yang tidak hancur dan tidak melukai mulut, karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersiwak dengan menggunakan ranting siwak pohon Arak. Boleh bersiwak dengan tangan kanan atau tangan kiri. Perkaranya dalam masalah ini luas (tidak terkait dengan aturan yang menyempitkan).
Bila pada saat berwudhu’ dia tidak memiliki ranting siwak, maka bisa bersiwak dengan jari tangannya, sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu tentang sifat wudhu Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam.
Bagaian KeLimak: Faedah-Faedah Siwak [9]
Faedah bersiwak yang paling penting adalah apa yang tertuang dalam hadits di atas, bahwa siwak itu alat pembersih mulut di dunia dan mendatangkan ridha Allah di akhirat. Seorang Muslim patut menjaga sunnah ini dan tidak meninggalkannya, karena ia mengandung faedah-faedah yang besar. Sebagian kaum Muslimin menjalani hidup beberapa waktu seperti satu atau dua bulan tanpa bersiwak, ada kemungkinan karena malas, ada kemungkinan karena jahil. Mereka telah kehilangan pahala besar dan faedah-faedah yang banyak karena mereka telah meninggalkan sunnah ini yang selali dijaga oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau hampir mewajibkannya atas umat kalau tidak khawatir menyulitkan.
Para ulama menyebutkan faedah-faedah siwak lainnya, di antaranya; menguatkan gigi, mengencangkan gusi, menjernihkan suara, dan membuat seorang hamba bersemangat (dalam menjalani kehidupan).

Penulis: Hermansyah bin Suhaimi el-Kampary
(Salo, Malam yang mendung tanggal 6 Syawal 1438 H.)
KONTAK: ig­_@hbs.elkampary, twitter­_hbs_elkampary
Artikel: www.salafiansyah.com




[1] Abdiul Aziz Mabruk Al-Ahmadi, DKK, Fikih Muyassar, Ahli Bahasa Izzudin Karimi, (Jakarta: Darul Haq, 2015), h. 20
[2] Hadits shahih riwayat Ahmad, Irwaul Ghalil no 66). Syarhul Mumti’ 1/120 dan Taisir ‘Alam 1/62
[3] Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Irwaul Ghalil no 70
[4] Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Irwaul Ghalil no 70
[5] Hadits riwayat Muslim, Irwaul Ghalil no 72
[6] HR. Al-Bukhari no. 245, 889, 1136 dan Muslim no. 592, 594
[7] (HR. Ahmad 6/47,62, 124, 238, An-Nasa`i no. 5 dan selainnya. Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkannya dalam Shahih-nya secara mu‘allaq. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan An-Nasa`i, Al-Misykat no. 381, Irwa`ul Ghalil no. 65)
[8] Abdiul Aziz Mabruk Al-Ahmadi, DKK, Op. Cit, h. 22
[9] Ibid.

0 Response to "Bersiwak Sunnah Yang Terabaikan"

Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda yang Positif

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel