Bersiwak Sunnah Yang Terabaikan
Pembicaraan masalah ini terdiri diri
dari beberap bagian:
Siwak adalah
menggunakan ranting kayu siwak atau yang semisalnya pada gigi atau gusi untuk
membersihkan sisa-sisa makanan yang menempel padanya dan menghilangkan bau tak
sedap.[1]
Bagian Kedua: Hukum
Siwak
Siwak hukumnya
disunnahkan disemua waktu, hingga orang yang sedang berpuasa tidak mengapa
baginya bersiwak pada waktu berpuasa, sama saja baik di pagi hari atau disore
hari, karena Nabi menganjurkannya secara mutlak tanpa membatasinya dengan
waktu-waktu tertentu, dimana beliau bersabda,
اَلسِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ
مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
Artinnya: “Siwak itu alat pembersih mulut
dan mendatangkan ridha Tuhan”.[2]
Beliau juga bersabda:
لَوْ لاَ
اَنْ اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Artinya; “Seandainya aku tidak (khawatir)
akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali
Shalat”[3]
Bagian Ketiga: Kapan
Ditekankan ?
Bersiwak itu ditekankan dibeberapa tempat:
1. Saat Berwudhu’,
لَوْلاَ
أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ
Artinya: “Kalau bukan karena akan
memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan
wudlu”.[4]
2. Saat memasuki rumah,
سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قُلْتُ: بِأَيِّ
شَيْئٍ كَانَ يَبْدَأُ النَّبِيُّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذّا دَخَلَ
بَيْتَهُ؟ قَالَتْ: بِالسِّوَاكِ
Artinya: “Aku pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, aku
berkata, ‘Jika Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam masuk rumahnya, dengan apa
beliau memulai?”Dia menjawab, “Dengan Siwak.”[5]
3. Saat bau mulut berubah,
Perubahan bau mulut
bisa terjadi karena beberapa hal. Di antaranya: karena tidak makan dan minum,
karena memakan makanan yang memiliki aroma menusuk/tidak sedap, diam yang
lama/tidak membuka mulut untuk berbicara, banyak berbicara dan bisa juga karena
lapar yang sangat, demikian pula bangun dari tidur. (Al-Hawil Kabir 1/85,
Al-Minhaj, 1/135)
4. Saat bangun tidur,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا
قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
Artinya: “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam apabila bangun tidur
dimalam hari, maka beliau menggosok giginya dengan siwak”[6]
5. Saat membaca al-Qur’an,
Dengan
dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
السِّوَاكُ مَطَهَّرَةٌ لِلْفَمِ،
مَرْضَاةٌ لِلرَّبِ
Artinya: “Siwak itu membersihkan mulut,
diridhai oleh Ar-Rabb.”[7]
Sementara membaca Al-Qur`an tentunya menggunakan mulut.
Sementara membaca Al-Qur`an tentunya menggunakan mulut.
6. Saat hendak shalat
لَوْ لاَ
اَنْ اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Artinya; “Seandainya aku tidak (khawatir)
akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali
Shalat
Siwak disunnahkan dengan menggunakan ranting
basah yang tidak hancur dan tidak melukai mulut, karena Nabi Shalallahu
‘alaihi wa Sallam bersiwak dengan menggunakan ranting siwak pohon Arak.
Boleh bersiwak dengan tangan kanan atau tangan kiri. Perkaranya dalam masalah
ini luas (tidak terkait dengan aturan yang menyempitkan).
Bila pada saat berwudhu’ dia tidak memiliki
ranting siwak, maka bisa bersiwak dengan jari tangannya, sebagaimana hal ini
diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu tentang sifat
wudhu Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam.
Bagaian KeLimak: Faedah-Faedah Siwak [9]
Faedah bersiwak yang paling penting adalah apa yang
tertuang dalam hadits di atas, bahwa siwak itu alat pembersih mulut di dunia
dan mendatangkan ridha Allah di akhirat. Seorang Muslim patut menjaga sunnah
ini dan tidak meninggalkannya, karena ia mengandung faedah-faedah yang besar.
Sebagian kaum Muslimin menjalani hidup beberapa waktu seperti satu atau dua
bulan tanpa bersiwak, ada kemungkinan karena malas, ada kemungkinan karena
jahil. Mereka telah kehilangan pahala besar dan faedah-faedah yang banyak karena
mereka telah meninggalkan sunnah ini yang selali dijaga oleh Nabi Shalallahu
‘alaihi wa Sallam dan beliau hampir mewajibkannya atas umat kalau tidak
khawatir menyulitkan.
Para ulama menyebutkan faedah-faedah siwak lainnya, di
antaranya; menguatkan gigi, mengencangkan gusi, menjernihkan suara, dan membuat
seorang hamba bersemangat (dalam menjalani kehidupan).
Penulis: Hermansyah bin Suhaimi el-Kampary
(Salo, Malam yang mendung tanggal 6 Syawal 1438 H.)
(Salo, Malam yang mendung tanggal 6 Syawal 1438 H.)
KONTAK: ig_@hbs.elkampary,
twitter_hbs_elkampary
Artikel: www.salafiansyah.com
[1] Abdiul Aziz
Mabruk Al-Ahmadi, DKK, Fikih Muyassar, Ahli Bahasa Izzudin Karimi,
(Jakarta: Darul Haq, 2015), h. 20
[4] Hadits riwayat
Bukhari dan Muslim, Irwaul Ghalil no 70
[7] (HR. Ahmad
6/47,62, 124, 238, An-Nasa`i no. 5 dan selainnya. Al-Imam Al-Bukhari
meriwayatkannya dalam Shahih-nya secara mu‘allaq. Dishahihkan Asy-Syaikh
Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan An-Nasa`i, Al-Misykat no. 381,
Irwa`ul Ghalil no. 65)
[9]
Ibid.

0 Response to "Bersiwak Sunnah Yang Terabaikan"
Post a Comment
Silahkan Berikan Komentar Anda yang Positif