Kesepakatan Ulama; Ucapan Selamat Natal Itu Haram
Kesepakatan
Ulama; Ucapan Selamat Natal Itu Haram
Imam Ibnu Qaiyim berkata: “Adapun memberi ucapan selamat paa
syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti
mengucapakan selamat hari natal, pen) adalah sesutau yang diharamkan berdasarkan
Ijma’ (kesepakatan) para ulama.”
Inilah yang beliau sebutkan dalam Al-Ahkam Ahli Dzimmah
Ucapan selamat natal termasuk bentuk loyal pada non muslim. Bentuk loyal pada non
muslim pun dilarang berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Kesepakatan
ijma’ ini diantaranya dinukil oleh Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla, 11:138
Sebagaimana dinukil Ibnu Qaiyim, para sahabat melarang kita
mendekati peribahan dan perayaan non muslim. Kok malah ada yang dekati dengan
mengucapkan selamat?
Ibnu Qaiyim rahimahullah berkata: “tidak boleh kaum muslimin
menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah
ditegaskan oleh para fuqaha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh
Al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu,
ia berkata: “
لاَ تَدْخُلُوْا عَلَى
الْمُشْرِكِيْنَ فِيْ كَنَائِسِهِمْ يَوْمَ عِيْدِهِمْ فَاِنَّ الْسُخْطَةَ
تَنْزِلُ عَلَيْهِمْ
Artinya: “Janganlah kalian masuk pada non
muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun
murka Allah.
Umar juga berkata,
اِجْتَنِبُوْا أَعْدَاءَ اللهِ
فِيْ أَعْيَادِهِمْ
Artinya; “Jauhilah Musuh-musuh Allah di
perayaan mereka”.
Tidak diketahui ada sahabat Nabi lainnya yang
menyelisihi pendapat Umar bin Khaththab di atas.
Sebagian aktivis berdalil bahwasanya ucapan
selamat natal pada non muslim itu sah-sah saja atau boleh karena terdapat
khilaf di antara ulama. Kata mereka, ada ulama yang membolehkan, ada yang
melarang. Padahal beda pendapat seperti ini tidak bisa diterima karena beda
pendapat tersebut datang setelah adanya ijma’ (kesepakatan ulama) di masa
silam. Sehingga berdalil untuk khilaf (beda pendapat) ulama saat ini dengan
alasan kita saling tolerir jika ada beda pendapat ada masalah fikih. Sungguh
keliru, Karena ijma’ ulama masa silam bisa batal jika ada ulama semasanya atau
sebelumnya yang menyelisihi ijma’ tersebut, bukan dengan alasan pendapat ulama
saat ini.
Jadi jika ada sebagian aktivis dakwah mengatakan
bahwa kalau di negara plural seperti Indonesia, yah jangan pakai fatwa ulama
Saudi yang semua warganya Muslim untuk mengharamkan ucapan selamat natal.
Alasan seperti ini jelas tanda orang yang tidak berilmu dan tidak paham ijma’
atau sepakat ulama.
Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu
berarti ijma’. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, shingga
menyelisihi ijma’ itulah yang terkena klaim sesat. Sebagaimana Allah berfirman:
annisa 115
وَمَنْ
يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ
غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ
وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Artinya:
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan
mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa
terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam
Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An-Nisa’: 115)
Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ ulama kaum muslimin.[1]
Penyusun: Hermansyah Bin Suhaimi el-Kampary | @hbs.elkampary
•┈┈┈┈•✿❁⚜❁✿•┈┈┈┈•
*Salafiansyah.Com *
Menebar Indahnya Cahaya Sunnah
══════ ❁✿❁ ══════
Menebar Indahnya Cahaya Sunnah
══════ ❁✿❁ ══════
Yuk!! JOIN and FOLLOW:
Web | www.salafiansyah.com
Telegram : bit.ly/salafiansyahcom
WhatsApp: bit.ly/2x4MPGa
Instagram : Instagram.com/hbs.elkampary
Twitter : twitter.com/hbs_elkampary
Facebook : facebook.com/salafiansyah.com
Web | www.salafiansyah.com
Telegram : bit.ly/salafiansyahcom
WhatsApp: bit.ly/2x4MPGa
Instagram : Instagram.com/hbs.elkampary
Twitter : twitter.com/hbs_elkampary
Facebook : facebook.com/salafiansyah.com
[1] REFERENSI: Muhmmad Abduh Tuasikal, Natal
Hari Raya Siapa?, (Yogyakarta: Pustaka Muslim, 2014), hal. 22-27

0 Response to "Kesepakatan Ulama; Ucapan Selamat Natal Itu Haram"
Post a Comment
Silahkan Berikan Komentar Anda yang Positif